Pelatihan Ustadz Ustadzah MDT Raudhatul Jannah MIN 3 Kota Banda Aceh

MIN 3 Kota Banda Aceh melalui MDT Raudhatul Jannah melaksanakan kegiatan pelatihan bertema “Penerapan Metode Abatatsa dalam Proses Belajar Mengajar Ustadz-Ustadzah MDT Raudhatul Jannah Min 3 Kota Banda Aceh” pada Jumat (02-08-2024).

Kegiatan dibuka oleh Kepala MIN 3 Kota Banda Aceh, Ibu Nurasiah, S.Ag. “Metode pembelajaran membaca Al-Quran yang sejak dahulu dikenal adalah metode Iqra, Sekarang, sudah ada banyak metode pembelajaran membaca Al-Quran. Salah satunya yaitu metode Abatatsa. Kepala Madrasah berharap, Ustadz/zah MDT Raudhatul Jannah dapat menerapkan metode Abatasa ini dalam proses pembelajaran membaca Al-Quransehingga santri bisa membaca Al-Quran dengan benar dan Fasih”.

Pelatihan ini turut menghadirkan narasumber, Ustadz Hamidi, S.Sos.I yang menyambaikan beberapa poin penting mengenai pelaksanaan Diniyah terutama Metode Abatatsa yaitu:
– Metode Abatatsa adalah suatu metode pembelajaran Al-Qur’an yang dirancang disesuaikan dengan perkembangan psikologi santri.
– Dengan demikian, pembelajaran metode Abatatsa tidak akan tercapai dengan baik, jika Ustadz/zah tidak mampu melakukan pendekatan psikologi santri.
– Dalam proses mengajar seorang Ustadz/zah harus mahir dalam penguasaan kelas.
– Banyak ustadz/zah yang gagal menjadi guru, disebabkan karena pengelolaan kelas yang kurang baik. Pengelolaan kelas yang baik dapat mempengaruhi hasil proses belajar santri.
– Tahapan Proses belajar dengan menggunakan metode Abatatsa diantaranya :
1. Ustadz/zah dapat mengenalkan materi kepada santri
2. Ustadz/zah dapat melakukan Talaqqi (mencontohkan) kepada santri
3. Santri dapat melakukan tilawah mandiri
4. Santri dapat melakukan setoran bacaan dan murajaah
5. Ustadz/zah dapat melakukan evaluasi bacaan santri
– Pemateri berharap, dengan metode Abatatsa yang diterapkan Ustadz/zah pada saat proses belajar, santri MDT Raudhatul Jannah dapat membaca Al-Quran dengan cepat, dan benar sehingga tidak adanya kesalahan arti bacaan dalam memabca Al-Quran.

Bimbingan Teknis (BIMTEK) Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 Bagi Dewan Guru MIN 3 Kota Banda Aceh

MIN 3 Kota Banda Aceh, Kamis (01-08-2024) melaksanakan Kegiatan Bimtek bertema “Sosialisasi KMA No. 450 Tahun 2024 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada RA, MI, MTs, MA dan MAK. Kegiatan dibuka oleh Kepala Madrasah, Ibu Nurasiah, S.Ag dan mempersilahkan Ibu Fikriah, S.Ag., M.Pd selaku Pengawas Madrasah untuk menyampaikan materi selaku narasumber.

Dalam pemaparannya, Beliau menjelaskan beberapa pokok penting mengenai pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang sudah berjalan selama 2 tahun dan guru sudah mendapatkan dua kali bimtek Kurikulum Merdeka. Beliau juga menekankan bahwa guru mengajar harus menentukan bahan ajar yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran (CP). Ruang lingkup Kurikulum Madrasah meliputi hal-hal seperti struktur kurikulum, pelatihan dan penilaian asesmen, kokurikuler, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler, muatan lokal, kurikulum madrasah, sosialisasi dan pendampingan kurikulum, serta pemantauan dan evaluasi implementasi kurikulum. Di akhir Kegiatan Bimtek, Beliau memberikan rancangan Lembar Kerja Analisis CP dan Pengembangan ATP guna sebagai pengisian dan pedoman bagi guru dalam menjalankan pembelajaran.

Kepala Madrasah menutup kegiatan dengan menunjuk Ibu Ardianti, S.HI sebagai Ketua KKG MIN 3 Kota Banda Aceh. Beliau berharap Implementasi Kurikulum Merdeka untuk tahun Pelajaran 2024-2025 berjalan dengan sebaik-baiknya dan setiap pembuatan programnya berjalan dengan lancar.