Selamat Datang Kepala Madrasah Baru

MIN 3 Kota Banda Aceh mengalami pergantian Kepala Madrasah yang sebelumnya diamanahkan kepada Ibu Zuriati, S.Ag., M.Pd. Beliau saat ini diamanahkan di MIN 5 Kota Banda Aceh.

Ibu Zuriati adalah atasan yang paling kami kagumi dan hormati. Ibu selalu memberikan contoh yang baik dan positif bagi seluruh warga MIN 3 Kota Banda Aceh. Ibu juga selalu mendengarkan, menghargai, dan merangkul kami. Kami seluruh warga MIN 3 Kota Banda Aceh mengucapkan banyak terima kasih dedikasinya atas perubahan wajah MIN 3 Kota Banda Aceh, motivasi dan perjuangan ibu dalam membangun dan mengembangkan madrasah. Alhamdulillah Ibu di promosikan ke madrasah yang lebih besar, ramai peserta didiknya. Semoga Ibu dapat beradaptasi dengan baik di tempat baru, amanah, dan mencapai prestasi yang lebih tinggi lagi. Selamat sukses Ibu di tempat baru, sehat selalu dalam lindungan Allah SWT. Kehadiran Ibu sangat kami rindukan.

Selamat datang kepada Ibu Nurasiah, S.Ag ke MIN 3 Kota Banda Aceh sebagai Kepala Madrasah baru. Semoga kehadirannya membawa manfaat dan kesuksesan untuk seluruh warga MIN 3 Kota Banda Aceh. Ibu bersemangat, dan bisa menjadi motivasi untuk semua warga MIN 3 Kota Banda Aceh dalam mencapai Visi dan Misi Madrasah serta memacu terus semangat untuk berprestasi dan melahirkan generasi-generasi muda yang memiliki daya saing di tingkat global.

Pelaksanaan Qurban Hari Raya Idul Adha 1445 H MIN 3 Kota Banda Aceh

MIN 3 Kota Banda Aceh dalam hal ini tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada hari ini, Rabu pagi 19 Juni 2024.Terdiri dari 1 ekor sapi yang bersumber dari beberapa guru, wali murid, dan pihak komite.

Ibu Zuriati, S.Ag., M.Pd selaku Kepala Madrasah dalam sambutannya menyampaikan “Lewat penyembelihan hewan qurban hari ini diharapkan seluruh perangkat madrasah dapat meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim akan Nabi Ismail, iman kita dapat meningkat dan lebih baik lagi.”

 

Qurban merupakan Syar’u Man Qablana, yaitu syariat yang sudah ada sebelum Rasulullah ada, sedangkan hukumnya merupakan sunnah muakkad, dan wajib bagi yang mampu. Ada 3 kriteria untuk yang memperoleh hewan qurban. Pertama, bagi yang tidak mampu baik itu faqir dan miskin. Kedua, berupa hadiah, meskipun tergolong mampu. Yang terakhir, untuk yang berqurban, yang mana masing-masing pembagiannya adalah 1/3, begitu Ibu Ardianti, S.HI selaku Guru Fikih menjelaskan menjelang prosesi pemotongan sapi qurban.

 

Kemudian, Bapak Hadi Taruna, S.Pd selaku Waka Kesiswaan menyampaikan “Alhamdulillah kegiatan pemotongan hewan qurban dan edukasi ke Peserta Didik telah selesai dilaksanakan, kami dari panitia mengucapkan terimakasih kepada bapak/ibu yang telah berqurban, pimpinan, guru-guru, serta karyawan yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini, kami memohon maaf jika pelaksanaan qurban tahun ini banyak kekurangan.”